Setnov Dipindahkan ke Lapas Teroris karena Kedapatan Jalan-jalan di Padalarang
BANDUNG, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. Pemindahan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat, 14 Juni 2019 malam.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak mengungkapkan, alasan pemindahan mantan ketua DPR RI itu karena kedapatan berjalan-jalan ke sebuah toko bangunan di Kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," katanya di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.
Pemindahan mantan ketua umum Partai Golkar itu menggunakan mobil ambulans. Tak banyak barang yang dibawa Setnov. Seorang petugas yang mengawalnya hanya terlihat membawa satu tas jinjing dan langsung masuk ke mobil ambulans itu.
Liberti menjelaskan, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur karena memiliki pengamanan yang super ketat. Setelah kejadian ini, dia mengaku akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.