Setuju Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Politikus PDIP: Syarat Mengikat Pendaftar Bukan Leluhur
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin setuju dengan penghapusan larangan keturunan PKI untuk mengikuti seleksi prajurit TNI. Menurutnya penghapusan itu sudah benar karena tidak ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Terkait pernyataan Panglima TNI mengenai persoalan dasar hukum keturunan anggota PKI mengikuti seleksi prajurit TNI, menurut saya sudah benar. Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Menurut Hasanuddin, soal pendaftar prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang. Menurutnya syarat untuk masuk TNI memang seharusnya lebih mengikat ke si pendaftar, bukan leluhurnya.
“Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhurnya-leluhurnya. Jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945,” tegasnya.
Hasanuddin mengutip Pasal 28 Ayat 1 UU TNI yang menyebut persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah warga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945, kemudian pada saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun.
Syarat lain, calon prajurit tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI dan persyaratan lain sesuai dengan keperluan.
“Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945,” kata Hasanuddin.
Editor: Reza Fajri