JAKARTA, iNews.id -
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) dijemput KPK mengenakan rompi oranye di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam. Dikawal petugas Setnov dibawa ke rumah tahanan KPK.
Setnov mengaku masih belum pulih pasca kecelakaan yang menimpanya Kamis 16 November 2017. Meski tidak menyangka langsung ditahan KPK, dia mengatakan akan tetap mematuhi aturan hukum.
Penahanan Novanto akan dilakukan selama 20 hari terhitung dari tanggal 17 November hingga 6 Desember 2017.
Video Editor : Ginta FR
Editor: Masirom Masirom