Siap-Siap! KPK Bakal Tangkap Bupati dan Wali Kota Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan dua kepala daerah yakni pada pekan depan. Mereka merupakan bupati dan wali kota.
Ketua KPK Firli Bahuri enggan mengungkapkan siapa saja identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," kata Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran Youtube Kanal KPK, Selasa (11/10/2020).
Dia menegaskan tidak hanya fokus pada penangkapan tersangka karena penangkapan tidak bakal menghentikan praktik korupsi.
"Tapi kami tidak ingin hanya melakukan penangkapan karena penangkapam itu tidak pernah menghentikan org utk melakukan korupsi atau tidak pernah memberantas atau menghentikan orang supaya tidak korupsi, tidak," kata Firli.
KPK, kata Firli, sangat menaruh perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan kepala daerah pada Desember 2020 nanti. Hal ini dikarenakan banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
"Yang lebih memprihatinkan kita pak, 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," katanya.
Diketahui, pada 2020 ini KPK telah menahan tiga orang kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq