Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC University Terima Kunjungan Pusat Kajian Pancasila Unindra
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia?

Senin, 05 Desember 2022 - 14:12:00 WIB
Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia?
Siapa sajakah tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapa sajakah tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia menjadi pertanyaan yang banyak keluar dalam ujian. Berikut jawabannya.

Rumusan Pancasila pertama kali diumumkan dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Dikutip dalam buku 'Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' karya Sukamti, ada tiga tokoh yang berbagi pendapat terkait dasar negara

Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia?

Tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia ada tiga orang, yakni Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir Soekarno. Masing-masing menyampaikan usulan dasar negara sebagai berikut:

  • 1.Rumusan Dasar Negara Muhammad Yamin

Usulan dasar negara Moh Yamin disampaikan ada 29 Mei 1945, sebagai berikut:

-Ketuhanan Yang Maha Esa
-Kebangsaan Persatuan Indonesia
-Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat

  • 2. Rumusan Dasar Negara Soepomo

Tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia kedua adalah Soepomo. Ia menyampaikan usulannya pada 31 Mei 1945

-Persatuan
-Kekeluargaan
-Mufakat dan demokrasi
-Musyawarah
-Keadilan Sosial

  • 3. Rumusan Dasar Negara Ir Soekarno

Rumusan Ir Soekarno disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945, yakni sebagai berikut

-Kebangsaan Indonesia
-Internasional atau Peri Kemanusiaan
-Mufakat atau demokrasi
-Kesejahteraan Sosial
-Ketuhanan yang Berkebudayaan

Tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia di atas akhirnya dirundingkan dalam rapat yang dilakukan oleh Panitia Sembilan. Rapat tersebut menghasilkan rancangan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara atau Piagam Jakarta, sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, jadi sudah tahu kan siapa sajakah tokoh yang mengusulkan calon rumusan dasar negara Indonesia? Selamat belajar!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut