Sidak Libur Panjang, Bima Arya Temukan Kafe Langgar Protokol Kesehatan
BOGOR, iNews.id - Bogor menjadi salah satu kota yang banyak dikunjungi pengunjung saat libur panjang. Sejumlah tempat wisata dan kafe sudah buka dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan cafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).
Dalami sidak yang bersama Tim Elang dan Satpol PP itu, Bima masih menemukan restoran dan cafe yang melanggar protokol kesehatan yakni tidak menjaga jarak dan kapasitas pengunjungnya di atas 50 persen.
Mendapati temuan tersebut, Bima langsung menegur pengelola restoran maupun kafe agar menerapkan protokol kesehatan ketat di masa pandemi covid-19 ini terlebih sedang memasuki masa libur panjang.
Kemudian, Tim Elang mencatat pelanggarannya sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.