Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55:00 WIB
Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang
Kubu penggugat citizen lawsuit ijazah Jokowi di PN Solo, Jawa Tengah, Selasa (23/12/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atau Solo menggelar sidang pembuktian gugatan citizen lawsuit ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (23/12/2025). Gugatan yang diajukan dua alumni UGM bernama Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto itu teregister dengan Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam persidangan, Tim Alumni UGM Gugat Jokowi (Akuwi) meminta semua bukti yang diserahkan diuji lewat pemeriksaan silang atau cross-examination.

"Kami menginginkan di dalam persidangan ini dilakukan apa yang kami sebut sebagai cross-examination (pemeriksaan silang). Jadi, artinya ketika kami menghadirkan bukti boleh dicek bukti itu oleh pihak lawan, begitu pula pihak lawan akan menyajikan bukti boleh dicek juga," ujar tim pengacara Akuwi di persidangan, Selasa (23/12/2025).

Kubu Akuwi juga akan menghadirkan sejumlah ahli. Dengan begitu, mereka bisa menganalisis bukti-bukti yang telah dihadirkan oleh para tergugat.

"Karena kami akan hadirkan ahli yang berkompeten di dalam bidang digital forensik, bidang behavior, dan ahli telematika," tuturnya.

Sementara itu, ketua majelis hakim mempersilakan Tim Akuwi menghadirkan ahli dalam persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut