Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Senin, 24 November 2025 - 17:39:00 WIB
Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten
Sidang terdakwa Wawan Hermawan admin @bekasi_menggugat (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa atas nama Wawan Hermawan didakwa memanipulasi konten di media sosial berupa ajakan anarkis saat demo akhir Agustus 2025 lalu. Jaksa menjelaskan, manipulasi itu dilakukan Wawan dengan menggunakan akun Instagram miliknya bernama @bekasi_menggugat.

"Telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang autentik," kata Jaksa Triyanti Merlyn di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Jaksa menyebutkan, akun @bekasi_menggugat telah dikuasai Wawan sejak 27 Maret 2025 dengan jumlah pengikut sebanyak 826 akun. Jaksa mengatakan, Wawan mengunggah postingan berupa ajakan mengikuti aksi unjuk rasa pada Agustus lalu di akun tersebut.

"Bahwa pada tanggal 21 Agustus 2025, terdakwa melalui akun media sosial instagram dengan username @bekasi_menggugat menyebarkan beberapa informasi elektronik berupa gambar pada postingan feed maupun story, yang pada pokoknya mengajak masyarakat luas untuk melakukan aksi unjuk rasa," ucap jaksa.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2025 itu, akun @bekasi_menggugat ditandai oleh salah satu akun bernama @kepolu1397. Jaksa mengatakan Wawan secara sadar melakukan repost terhadap postingan yang ditandai tersebut dengan mengubah narasinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut