Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Ubah Doktrin Hadapi Demo: dari Menjaga Jadi Melayani
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten

Senin, 24 November 2025 - 17:39:00 WIB
Sidang Demo Ricuh Agustus, Admin @bekasi_menggugat Didakwa Manipulasi Konten
Sidang terdakwa Wawan Hermawan admin @bekasi_menggugat (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun narasi dalam konten yang diunggah Wawan berjudul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Segera Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Gerakan Rakyat Indonesia'. Jaksa mengatakan, unggahan itu tidak sesuai narasi aslinya yakni tidak ada ajakan agar pelajar dan BEM ikut melakukan unjuk rasa.

"Padahal narasi yang sebenarnya yang dimuat oleh media online yang bernama Redaksikota.com hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025, dengan judul 'Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!' yang dimuat pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Wawan tidak meminta izin kepada Said Iqbal terkait mengunggah informasi elektronik berupa konten tersebut. Jaksa mengungkapkan, konten repost yang dilakukan Wawan menjadi viral.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut