Sidang DEN, Prabowo Perintahkan Bahlil Garap BBM Campur Etanol E50
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri. Konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Upaya memperkuat ketersediaan energi nasional juga dilakukan melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Pemerintah akan mendorong eksplorasi secara besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak, sekaligus mengoptimalkan sumur-sumur yang telah berproduksi dengan pemanfaatan teknologi.
“Termasuk di dalamnya tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45.000 itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” tutur Bahlil.
Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.
“Hal-hal lain juga tadi arahan Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.
Pembahasan sidang juga mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menurut Bahlil, dalam laporan DEN disampaikan penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas yang akan berada langsung di bawah Presiden.
“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.
Editor: Rizky Agustian