Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Prioritas Utama dalam Pemerintahannya: Pangan dan BBM
Advertisement . Scroll to see content

Sidang DEN, Prabowo Perintahkan Bahlil Garap BBM Campur Etanol E50

Kamis, 17 September 2026 - 23:47:00 WIB
Sidang DEN, Prabowo Perintahkan Bahlil Garap BBM Campur Etanol E50
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan BBM dari dalam negeri. Konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sedangkan konsumsi bensin berada pada kisaran 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.

Upaya memperkuat ketersediaan energi nasional juga dilakukan melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Pemerintah akan mendorong eksplorasi secara besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak, sekaligus mengoptimalkan sumur-sumur yang telah berproduksi dengan pemanfaatan teknologi.

“Termasuk di dalamnya tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk memantau terkait dengan sumur-sumur rakyat yang 45.000 itu harus dilakukan secara profesional dan kemudian tidak boleh ada pelanggaran atau dijual ke tempat lain,” tutur Bahlil.

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi Indonesia dalam jangka panjang.

“Hal-hal lain juga tadi arahan Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” ujar Bahlil.

Pembahasan sidang juga mencakup rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menurut Bahlil, dalam laporan DEN disampaikan penguatan kelembagaan dalam tata kelola sektor migas yang akan berada langsung di bawah Presiden.

“Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden. Kami sebagai Menteri Teknis akan menjalankan apa yang diperintahkan oleh arahan Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut