Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD DPR Cecar Saksi soal Pembahasan Kenaikan Gaji
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa saksi dalam sidang etik lima anggota DPR nonaktif buntut aksi demo 25-30 Agustus, Senin (3/11/2025). Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR Suprihartini dihadirkan sebagai saksi.
Suprihartini dicecar terkait pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
"Tadi kami sudah sampaikan bahwa tidak ada pembahasan atau materi terkait dengan kenaikan gaji dan juga tunjangan lainnya," ujar Suprihartini dalam sidang sebagaimana dilihat dalam tayangan channel YouTube DPR RI, Senin (3/11/2025).
Awalnya, Suprihartini mengatakan sidang bersama DPR dan DPR yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto pada15 Agustus 2025 lalu merupakan sidang tahunan yang telah diputuskan dalam Rapat Pimpinan DPR tertanggal 26 Mei 2025. Sidang tersebut digelar sebagaimana tahun sebelumnya dan telah dikoordinasikan dengan tiga sekretariat lembaga yaitu MPR, DPR, dan DPD.
"Sehingga semua susunan acara itu sudah kami komunikasikan dan sudah kami diskusikan bersama. Kami laporkan semua proses untuk persiapan kepada pimpinan DPR RI. Di samping itu, kami telah mengkomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk juga sekretariat negara terkait acara dan prosesi pada pelaksanaan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD," tuturnya.
Anggota MKD lantas mempertanyakan apakah dalam sidang tersebut ada agenda pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Secara tegas, Suprihartini menyatakan tidak ada.
"Tidak ada sama sekali (pembahasan kenaikan gaji) dalam pelaksanaan sidang 15 Agustus," jelasnya.
Dia menerangkan, pembawaan musik dalam sidang tahunan tersebut dilakukan sebagaimana penyelenggaran tahun-tahun sebelumnya. Musik yang dibawakan pun lagu daerah.
Dia menuturkan persembahan lagu daerah itu menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan atas budaya daerah.
"Terkait dengan acara penampilan untuk musik, jadi memang pada susunan acara itu telah disusun satu agenda, yaitu adalah persembahan lagu-lagu daerah, merupakan bentuk apresiasi dan juga penghargaan kepada daerah, budaya daerah, yang ditampilkan pada acara kenegaraan, seperti Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD," kata dia.
Terlebih, kata dia, dalam sidang tersebut dihadiri ketua parlemen negara sahabat. Sehingga, pembawaan lagu daerah di akhir sidang tahunan menjadi momen untuk memperkenalkan budaya daerah pada acara kenegaraan tersebut.
Oleh karena itu, dia mengatakan aksi joget-joget anggota DPR sebagai bentuk apresiasi dan spontanitas terhadap lagu daerah yang dibawakan.
"Jadi pemilihan lagu-lagu daerah ini juga merupakan bentuk apresiasi dan kebanggaan kepada budaya daerah. Itu ditampilkan dalam momen-momen acara kenegaraan. Jadi ketika ada anggota DPR menikmati lagu tribun dan ikut berjoget, itu pun memberikan apresiasi terhadap budaya daerah," tutur dia.
MKD lantas menyinggung sikap Setjen DPR tentang penyebaran berita hoaks jika dalam sidang itu terdapat pembahasan kenaikan gaji hingga aksi joget-joget anggota dewan dalam sidang tersebut.
"Di luar ini kan ada efek imbas dari respons publik, terjadi penyuntingan, di media sosial itu ramai bukan lagu-lagu daerah tetapi diedit menggunakan lagu-lagu yang tidak semestinya. Dengan berita-berita yang dinarasikan seolah-olah joget senang-senang, gaji naik dan sebagainya, padahal ini tidak ada itu, ini merupakan berita hoaks, apa sikapnya atau mungkin ada evaluasi terhadap kegiatan yang semacam itu?" tanya anggota MKD.
Suprihartini sangat menyayangkan event kenegaraan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak dapat dioertanggungjawabkan. Dia bakal melakukan evaluasi ke depan bersama Sekretariat MPR dan DPD dalam hal persiapan untuk tahun yang akan datang.
Dia menyebutkan pihaknya juga berupaya mencari sumber berita hoaks tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan berita untuk melawan narasi yang dimuat dalam berita-berita hoaks tersebut.
"Jadi terkait dengan tadi evaluasi dan mungkin langkah-langkah ke depan, kami dari kesekretariatan akan melakukan peningkatan tata kelola dalam hal penataan digitalisasi, khususnya komunikasi dengan publik," katanya.
Diketahui, sidang etik digelar untuk lima anggota DPR yakni Ahmad Sahroni, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Adies Kadir.
Sebanyak lima saksi dan ahli dihadirkan dalam sidang hari ini. Selain Suprihartini, Koordinator Orkestra Letkol Suarko, Ahli Kriminologi Adrianus Eliasta, Ahli Hukum Satiadiyanto, Sosiolog Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gustiya Ajudewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Editor: Rizky Agustian