Sidang Etik Bharada E Hari Ini, 8 Saksi Dihadirkan
JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) hari ini. Sebanyak 8 saksi dihadirkan dalam sidang ini.
"Delapan orang saksi ya," kata Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Kendati demikian, belum diketahui siapa saja 8 saksi tersebut.
Ramadhan menjelaskan, sidang dipimpin satu ketua sidang, satu wakil ketua dan satu anggota.
"Jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya segera menggelar sidang kode etik Bharada E. Sidang etik akan menentukan status Bharada E di Polri.
"Secepatnya, perintah Bapak kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan bakal tetap mendampingi Bharada E di sidang etik. Hal itu sebagai perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Kamis (16/2/2023).
Editor: Reza Fajri