Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Kembali Ditunda, Polri: Saksi Kunci Sakit Parah
Rabu, 21 September 2022 - 12:06:00 WIB
Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Kombes Agus Nurpatria.
Komisi etik juga telah menolak banding PTDH yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo telah resmi dipecat atau bukan lagi anggota Polri.
Editor: Reza Fajri