Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Kamis, 24 April 2025 - 11:07:00 WIB
Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Kamis (24/4/2025). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. 

Tiga saksi yang dipanggil yakni mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, advokat Donny Tri Istiqomah dan kader PDIP Saeful Bahri. Namun, Saeful Bahri diketahui tidak menghadiri sidang ini.

"Sedianya hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi, namun sampai dengan saat ini yang sudah siap untuk hadir dua orang," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agustiani dan Donny pun dipersilakan memasuki ruang sidang.

Sementara itu, Hasto sudah terlebih dahulu ada di ruang sidang. Hasto masuk ke ruang sidang sejak sekitar pukul 09.49 WIB.

Sesampainya di ruang sidang, Hasto disambut dengan teriakan 'merdeka' oleh simpatisannya yang juga hadir. Hasto juga menyalami sejumlah simpatisan.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Hasto. Persidangan perkara ini pun dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang, Jumat (11/4/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut