Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Sindir Ketua dan Hakim PN Jaksel Terseret Suap, Ungkit Putusan Tak Adil

Kamis, 17 April 2025 - 15:17:00 WIB
Hasto Sindir Ketua dan Hakim PN Jaksel Terseret Suap, Ungkit Putusan Tak Adil
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyindir Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta dan Hakim Djuyamto yang terseret kasus dugaan suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Seperti diketahui, Hasto sempat mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Sidang yang dipimpin Hakim Djuyamto itu kemudian menolak praperadilan Hasto tersebut.

Hasto menanggapi penetapan tersangka Arif Nuryanta dan Djuyamto dalam surat yang dibacakan politikus PDIP Guntur Romli. Dalam surat tersebut, Hasto mengungkit sidang praperadilan itu berjalan tidak adil. 

"Sekjen DPP PDIP mengingatkan, kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi dengan ketua PN Jakarta Selatan dan Hakim Djuyamto yang telah bertindak tidak adil pada praperadilan Hasto Kristiyanto," kata Guntur saat membacakan surat yang dibuat Hasto, Kamis (17/4/2025).

"Kini ditangkap oleh kejaksaan atas kasus suap ya, dan ini menunjukkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri. setyam eva jayate, bahwa kebenaran itu akan menang," kata Guntur yang masih membacakan surat Hasto.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO. Keempatnya adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto dan Muhammad Arif Nuryanta hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut