Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Ini Identitas Ahli yang Dihadirkan Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Sadono mengatakan, pihaknya menghadirkan ahli sebanyak empat orang. Mereka berasal dari empat latar belakang keilmuan yakni, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana umum dan ahli digital forensik.
"Ahli sosiologinya Dr Trubus. Ahli Bahasa Dr Wahyu Wibowo tapi kemungkinan akan digantikan Bu Niknik. Ahli pidana Dr Metty Rahmawati Argo. Ahli Digital Forensik Bapak Saji Purwanto," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Daroe menambahkan, keempat ahli yang dihadirkan mewakili instansi masing-masing. Para ahli yang dihadirkan diyakini dapat memperkuat dakwaan jaksa.
Kehadiran ahli bahasa, dia menjelaskan, dalam rangka menafsirkan pernyataan saksi fakta dalam sidang sehingga perkara lebih terang dan menguatkan dakwaan.