Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindonews Dukung Penuh Komdigi, Gaungkan Kedaulatan Digital Demi Masa Depan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Empat Ahli Dihadirkan Jaksa di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Kamis, 25 April 2019 - 10:45:00 WIB
Empat Ahli Dihadirkan Jaksa di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali dilanjutkan hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umu (JPU).

Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat ahli pada sidang lanjutan kasus hoaks. Keempat ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.

"Kami akan menghadirkan empat ahli, ahli digital forensik, ahli sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya seusai sidang terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Meski begitu, dia menolak mengungkapkan keempat nama ahli yang akan dimintakan keterangannya di muka sidang. "Untuk nama nanti ya," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa kemarin, sebelum sidang, Ratna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut