Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertama di Dunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah MHQ Internasional Disabilitas Netra
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2025 Digelar Hari Ini, Kemenag Pantau Hilal di 33 Titik

Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:54:00 WIB
Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2025 Digelar Hari Ini, Kemenag Pantau Hilal di 33 Titik
Kemenag akan akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025, Sabtu (29/3/2025) sore. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dimensi ta'abbudi merujuk pada sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak dulu untuk melihat hilal saat memulai atau mengakhiri puasa. Sedangkan dimensi pengetahuan berkaitan dengan konfirmasi atas perhitungan astronomi melalui observasi langsung di lapangan. 

Rokhmad mengatakan, proses Rukyatul Hilal akan dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, dengan satu titik di setiap provinsi, kecuali Bali. 

"Di Bali, kami tidak menggelar rukyat karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Kami saling menghormati dan memahami kondisi tersebut," ucapnya.

Rukyatul Hilal akan dilaksanakan dengan menggunakan peralatan canggih, seperti yang dilakukan saat menentukan awal Ramadan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses rukyat dilakukan dengan tepat dan akurat. 

Sidang isbat akan diawali dengan seminar yang membahas posisi hilal awal Syawal 1446 Hijriah pada pukul 16.30 WIB, yang akan berlangsung hingga menjelang maghrib. Seminar ini mengundang duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta sejumlah instansi terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha. 

Setelah seminar, sidang isbat akan dilaksanakan sekitar pukul 18.45 WIB secara tertutup. Hasil dari sidang isbat ini akan diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam sebuah konferensi pers. 

Sidang isbat ini menjadi momen penting dalam menentukan hari raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia, dengan harapan dapat dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut