Sidang Kabinet, Prabowo Pamer cuma di Zamannya Ojol Dapat THR
Jumat, 13 Maret 2026 - 17:43:00 WIB
"Kita juga bersyukur, baru di pemerintahan kita pengemudi online mendapat bonus hari raya," kata Prabowo.
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan besaran BHR untuk pengemudi ojol paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi selama 12 bulan terakhir.
“BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir,” kata Menaker Yassierli pada Selasa (3/3/2026) lalu.
Editor: Reza Fajri