Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Brigadir J Besok, Bharada E Bakal Hadirkan Saksi Meringankan

Minggu, 25 Desember 2022 - 21:42:00 WIB
Sidang Kasus Brigadir J Besok, Bharada E Bakal Hadirkan Saksi Meringankan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (26/12/2022). Terdakwa yang menjalani sidang besok yakni Richard Eliezer alias Bharada E.

Jadwal sidang ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Iya ada (sidang Bharada E)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022).

Djuyamto menyampaikan agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa.

"Keterangan saksi a de charge (meringankan)," ujar Djuyamto.

Sidang kembali dipandu Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa dan didampingi dua hakim anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Bharada E merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Dia didakwa melakukan pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut