Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Janji Kawal Terus Korban

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:46:00 WIB
Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Janji Kawal Terus Korban
RPA Perindo kawal sidang kasus kekerasan seksual di Jakpus (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dengan korban berinisial SPN (5), Rabu (14/6/2023). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo turun langsung memantau sidang perdana tersebut. RPA Perindo memastikan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas. RPA Perindo juga akan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan dan hak-haknya. 

"Bahwasanya RPA akan mengawal kasus ini sampai tuntas karena ini terkait dengan kemanusiaan dan rasa keadilan bagi korban," ujar Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Rabu (14/6/2023).

Dalam kesempatan ini, Kenzo meminta agar pengadilan dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada RPA Perindo. Dia juga menuntut agar pelaku pemerkosaan terhadap SPN yakni Heri Junaedi dijatuhi hukuman maksimal karena perbuatannya sangat biadab.

"Kami meminta hukuman yang maksimal dan kami juga minta diperhatikan Undang-Undang TPKS terbaru mengenai restitusi yaitu ganti rugi yang harus diperjelas oleh pengadilan dan kami harus tahu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut