Sidang Kasus Penyerangan Novel Baswedan Dilanjutkan, Agenda Pemeriksaan Saksi
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada Kamis (30/4/2020). Sidang memasuki tahapan pemeriksaan saksi.
Sidang digelar secara jarak jauh akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Sidang ini merupakan sidang ketiga bagi kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rakhmat Kadir yang merupakan pelaku penyiraman air keras sehingga menyebabkan Novel Baswedan mengalami kerusakan kornea mata.
"Betul, sidang melalui video conference dijadwalkan jam 10.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar saat dikonfirmasi.
Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, Novel Baswedan selaku saksi utama dipastikan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saksi akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sedangkan para terdakwa akan tetap berada di rutan Mako Brimob," ujar Fedrik menjelaskan tata cara sidang melalui video konferensi itu.