Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gus Yaqut, Eks Jubir Kemenag: Alokasi Kuota Tambahan ke Haji Khusus Datang dari KPK
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kuota Haji, KH Miftah Faqih Sebut Kebijakan Gus Yaqut Utamakan Keselamatan Jemaah

Kamis, 05 November 2026 - 16:32:00 WIB
Sidang Kuota Haji, KH Miftah Faqih Sebut Kebijakan Gus Yaqut Utamakan Keselamatan Jemaah
KH Miftah Faqih selaku Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang konsultan ibadah tahun 2022, 2023, dan 2024 saat memberikan kesaksian di sidang kasus kuota haji di PN Jakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang diambil oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dinilai murni mengedepankan aspek keselamatan dan perlindungan jemaah. 

Kebijakan tersebut lahir dari evaluasi mendalam atas berbagai persoalan di tahun-tahun sebelumnya, khususnya menyangkut kepadatan ekstrem di Muzdalifah serta tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan KH Miftah Faqih selaku Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang konsultan ibadah tahun 2022, 2023, dan 2024 saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam persidangan, kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini, menggali keterangan saksi terkait latar belakang pengambilan kebijakan strategis pada musim haji 2024. Miftah menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan pelayanan konkret sekaligus menjamin keselamatan jemaah selama beribadah di Tanah Suci.

"Negara harus hadir memberikan layanan yang konkret. Jangan sampai negara atau kementerian menjadi mesin pembunuhan bagi warganya, dalam hal ini jemaah haji," tegas Miftah di hadapan majelis hakim.

Kondisi Ekstrem dan Sempitnya Area Muzdalifah

Miftah membeberkan kondisi faktual di lapangan, terutama saat penyelenggaraan haji 2024 di mana area Muzdalifah mengalami pengurangan lahan sekitar dua hektare guna keperluan pembangunan fasilitas toilet.

Dampaknya, ruang gerak jemaah menyusut drastis. Jika sebelumnya setiap jemaah mendapat ruang sekitar 0,8 meter persegi, angka tersebut turun menjadi tidak lebih dari 0,5 meter persegi seusai pengurangan lahan.

"Kepadatan Muzdalifah luar biasa. Space jemaah tidak lebih dari 0,5 meter. Bahkan, konkret dengan ukuran sepatu saya saja lebih luas. Hanya bisa berdiri, tidak bisa duduk," bebernya.

Kondisi darurat tersebut menuntut pemerintah merumuskan regulasi yang berorientasi pada kemaslahatan (taisir) agar jemaah terhindar dari risiko fatal yang mengancam nyawa. 

Miftah menjelaskan, kebijakan haji tidak dirumuskan secara sembarangan, melainkan melalui proses evaluasi komprehensif menggunakan instrumen mudzakarah—forum kajian mendalam untuk merumuskan solusi atas persoalan nyata di lapangan.

Evaluasi dari penyelenggaraan haji 2022 dan 2023 melahirkan arah perbaikan berupa tagline haji ramah lansia. Mudzakarah tahun 2023 yang diinisiasi Ditjen PHU Kemenag di Yogyakarta melibatkan lintas disiplin ilmu, mulai dari ahli agama, ahli kesehatan, ahli gizi, ormas Islam, hingga kementerian terkait.

Pelibatan berbagai pihak ini diperlukan lantaran tantangan haji menyangkut aspek fisik, kesehatan, dan lingkungan, bukan sekadar urusan ritual keagamaan. Prinsip taisir (memberikan kemudahan dan keringanan) menjadi landasan agar jemaah tetap terjaga keselamatan nyawanya tanpa kesulitan berlebih. 

Sebagai bentuk mitigasi risiko, kebijakan seperti penerapan murur (melintas di Muzdalifah tanpa turun) serta skema tanazul diberlakukan untuk melindungi jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas dari potensi bahaya kepadatan ekstrem. 

Dengan demikian, kebijakan yang diambil harus mampu menghindarkan jemaah dari kesulitan yang tidak perlu sekaligus meminimalkan risiko yang dapat membahayakan nyawa.

Kiai Miftah menekankan, perlindungan terhadap keselamatan jemaah merupakan tanggung jawab menteri sebagai representasi negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu kebijakan menteri diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024 adalah murur atau melintas di Muzdalifah tanpa turun dan bermalam seperti pola pergerakan jemaah pada umumnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi kepadatan ekstrem di Muzdalifah sekaligus mengurangi risiko keselamatan, khususnya bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik.

Selain murur, skema tanazul juga memberikan kemudahan bagi jemaah lansia, jemaah risiko tinggi (risti), serta penyandang disabilitas agar tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.

Menurut Miftah, berbagai kebijakan tersebut harus dilihat dalam konteks upaya negara menghadirkan pelayanan haji yang lebih baik berdasarkan evaluasi dan kondisi nyata di lapangan.

Dengan demikian, kebijakan haji 2024 tidak lahir tanpa pertimbangan. Ada proses evaluasi, kajian lintas disiplin, serta kebutuhan mitigasi risiko yang menjadi landasan dalam merumuskan regulasi.

Gus Yaqut dalam banyak kesempatan, termasuk di persidangan mengungkapkan bahwa sejak awal telah mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain dalam proses penyelenggaraan ibadah haji. Menurut dia, penyelenggaraan haji harus dijalankan dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan jemaah.

“Dari awal saya sudah peringatkan, jangan ada permainan apa pun dalam proses haji ini. Ini yang selalu saya sampaikan,” ujarnya.

Gus Yaqut menegaskan kebijakan yang diambilnya dalam penyelenggaraan haji ditujukan untuk kepentingan jemaah, bukan untuk mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok.

“Saya tegaskan, tidak ada salah kebijakan, tidak ada korupsi, tidak ada rente. Semua demi keselamatan jiwa jemaah,” ucapnya.

Menurut Gus Yaqut, perkara ini juga menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan ibadah haji ke depan. Ia berpandangan, pengelolaan haji membutuhkan pemimpin yang berani mengambil keputusan demi kemaslahatan jemaah dan bangsa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut