Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Sidang MKMK, Denny Indrayana Sebut Pernikahan Anwar Usman dengan Adik Jokowi Membuka Potensi Intervensi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:37:00 WIB
Sidang MKMK, Denny Indrayana Sebut Pernikahan Anwar Usman dengan Adik Jokowi Membuka Potensi Intervensi
Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menjadi saksi dalam sidang perdana Majalis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju capres-cawapres menjadi kehancuran kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Dia juga menyinggung pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. 

Menurut dia, pernikahan tersebut berpotensi mengganggu independensi Anwar Usman dalam menangani suatu perkara.

"Sehingga rentan atau mudah diintervensi oleh kekuasaan Istana," ucap Denny saat menjadi saksi dalam sidang perdana Majalis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Menurut dia, rusaknya independensi MK berawal dari pernikahan Anwar Usman dengan adik Jokowi, Idayati. 

"Bagaimanapun pernikahan itu membuka potensi intervensi Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi menjadi lebih terbuka," ucapnya.

Diketahui, Denny Indrayana merupakan salah satu dari 16 guru besar/akademisi bidang hukum yang melaporkan Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik. Denny juga melaporkan secara perorangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut