Sidang Perdana Dokter Tifa, Rantis Brimob Disiagakan di PN Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB. Pengamanan pun diperketat dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Berdasarkan pantauan iNews.id sekira pukul 08.15 WIB, terlihat pengamanan ketat telah diterapkan sejak sebelum persidangan dimulai. Sejumlah personel TNI-Polri tampak bersiaga di area pengadilan.
Mereka terlihat berjaga baik di dalam gedung maupun di sejumlah titik di sekitar lingkungan pengadilan. Terlihat juga sebuah rantis Brimob turut disiagakan di PN Jakarta Timur.
Tak hanya dari aparat, pihak pengadilan juga memperketat akses masuk bagi pengunjung. Masyarakat yang hendak memasuki area pengadilan diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu di pintu masuk.
Selanjutnya, masyarakat yang ingin masuk ke ruang sidang, mereka melewati pemeriksaan menggunakan metal detector.