Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ini 5 Perbedaan Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan dan Eksepsi

Senin, 17 Oktober 2022 - 22:46:00 WIB
Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ini 5 Perbedaan Pembunuhan Brigadir J Versi Dakwaan dan Eksepsi
Ada perbedaan keterangan soal pembunuhan Brigadir versi dakwaan dan eksepsi Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk dimulai hari ini, Senin (17/10/2022). Terdapat lima perbedaan pada keterangan-keterangan krusial pembunuhan Brigadir J dalam dakwaan dengan eksepsi pihak Ferdy Sambo.

Persidangan berjalan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian eksepsi atau nota keberatan oleh kuasa hukum dari terdakwa, salah satunya Ferdy Sambo.

Dalam dakwaannya, Tim JPU dari Kejagung mengatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti melakukan pemufakatan secara sadar dan bersama-sama dalam merancang pembunuhan terhadap Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 yang silam.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa.

Setelah penyampaian dakwaan tersebut, Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam hal ini diwakili oleh Arman Hanis menyampaikan keberatan kliennya tersebut. Menurutnya, kontruksi penyusunan dakwaan yang disusun oleh tim jaksa penuntut umum tidak lah tepat atau kurang cermat apabila mengacu kepada Pasal 143 ayat 3 KHUP.

"Hilangnya fakta-fakta ini berpotensi hilangnya rasa keadilan bagi seluruh terdakwa yang saat ini berproses secara hukum. Kami juga menyoroti tuduhan serius kepada Ferdy Sambo yang hanya didukung oleh satu keterangan saksi. Jadi satu keterangan saksi saja, jadi yang kita lihat hanya keterangan saksi Bharada E," ujarnya.

Hal tersebut tentu membuat banyak pertanyaan besar, lantas apa saja perbedaan yang terjadi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J menurut dakwaan dan eksepsi tergugat?

1. Awal Mula Kejadian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut