Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 06:18:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini
Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus digelar di pengadilan militer hari ini. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (29/4/2025). Persidangan hari ini beragendakan pembaca dakwaan.

Berdasarkan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026. Sidang digelar secara terbuka dan dijadwalkan pukul 09.05 WIB. 

"Agenda: pembacaan surat dakwaan. Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis keterangan SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL). Para terdakwa nantinya akan dihadirkan di ruang sidang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut