Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (29/4/2025). Persidangan hari ini beragendakan pembaca dakwaan.
Berdasarkan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026. Sidang digelar secara terbuka dan dijadwalkan pukul 09.05 WIB.
"Agenda: pembacaan surat dakwaan. Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis keterangan SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Sami Lakka (Lettu SL). Para terdakwa nantinya akan dihadirkan di ruang sidang.