Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Hari Ini, Aiman dan Polda Metro akan Serahkan Kesimpulan

Senin, 26 Februari 2024 - 08:57:00 WIB
Sidang Praperadilan Hari Ini, Aiman dan Polda Metro akan Serahkan Kesimpulan
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang permohonan praperadilan Aiman Witjaksono pada Senin (26/2/2024) ini. Sidang beragendakan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. Hal itu sebagaimana disampaikan Hakim Tunggal Delta Tama pada persidangan sebelumnya.

"Agenda sidang berikutnya kesimpulan, jamnya pukul 10.00 WIB yah, kalau bisa sesuai (waktu)," kata Hakim Delta Tama pada persidangan di PN Jaksel, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, pengacara Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menerangkan, pada kesimpulannya nanti tim hukum Aiman bakal tetap pada pendiriannya. Tim menilai penyitaan handphone yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman tidak sah secara hukum.

"Untuk nanti di kesimpulan, kita akan kembali lagi dari awal menurut permohonan kami seperti ini, replik kami seperti ini, dan kesimpulan juga kurang lebih akan sama, bahwa kami sangat meyakini proses penyitaan yang dilakukan terhadap klien kami, Mas Aiman ini tidak sah," kata Sangun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut