Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen

Senin, 10 Februari 2025 - 10:21:00 WIB
Sidang Praperadilan Hasto kembali Digelar, KPK Serahkan Bukti Dokumen
Tim biro hukum KPK menyerahkan bukti kepada hakim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (10/2/2025) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti-bukti kepada hakim.

Berdasarkan pantauan, tim biro hukum KPK membawa bukti berupa dokumen ke persidangan. Bukti dokumen itu lalu disampaikan kepada hakim praperadilan, disaksikan oleh tim kuasa hukum Hasto.

Selain menyerahkan bukti di persidangan, tim biro hukum KPK rencananya menghadirkan saksi atau ahli di persidangan tersebut. Namun, belum dipastikan berapa jumlah saksi atau ahli yang dihadirkan KPK.

Sementara itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengklaim tidak ada bukti baru yang bisa menjerat kliennya.

Menurut Ronny, dari persidangan sebelumnya, diketahui kliennya tidak pergi PTIK pada 8 Januari 2020 untuk menghindari KPK. Lalu, ada dugaan intimidasi dalam pemeriksaan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fradelina di kasus yang menjerat Hasto.

Sementara mengenai bukti-bukti yang dihadirkan KPK, menurutnya bukan bukti baru.

"Kalau yang disampaikan KPK ini bukti yang lama, kemarin disampaikan dari ahli bahwa tidak boleh menggunakan bukti lama, tidak boleh menggunakan sprindik lama, harus masuk dalam penyidikan baru," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut