Sidang Praperadilan Napoleon di PN Jaksel, Polri Hadirkan Saksi Ahli dan Barang Bukti
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Rabu (30/9/2020). Napoleon mengajukan praperadilan karena keberatan dengan penetapan tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.
Humas PN Jaksel Haruno mengatakan, agenda sidang yaitu pemeriksaan barang bukti dan saksi ahli dari Bareskrim Polri. Sesuai jadwal sidang dimulai pukul 10.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan barbuk dan saksi ahli Polri," ujar Haruno di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Sidang sebelumnya dilaksanakan, Selasa (29/9/2020) dengan agenda pembacaan jawaban dari Bareskrim selaku termohon atas permohonan Napoleon. Dalam jawaban itu, Bareskrim melalui tim hukumnya meminta agar hakim menolak seluruhnya permohonan praperadilan Napoleon.
Bareskrim Minta Hakim Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon
Bareskrim menilai proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang melibatkan Napoleon telah sesuai prosedur yang berlaku.
Editor: Kurnia Illahi