Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang SYL, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bakal Bersaksi terkait Aliran Uang

Senin, 03 Juni 2024 - 06:47:00 WIB
Sidang SYL, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Bakal Bersaksi terkait Aliran Uang
Eks jubir KPK Febri Diansyah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali digelar, Senin (3/6/2024). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan yakni Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK sekaligus kuasa hukum SYL saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 

Jaksa KPK juga akan menghadirkan 4 saksi lain yakni GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo; Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi. 

Kemudian, Karumga Rumdin Mentan, Sugiyatno dan Staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, Yusgie Sevyahasna. 

"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/6/2024).

SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagai tersangka. 

Selain pemerasan dan gratifikasi, SYL juga ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut