Sidang Teddy Minahasa, Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Terdakwa
Selasa, 18 April 2023 - 13:30:00 WIB
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum (amar) tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023," kata jaksa.
Sebelumnya, Teddy dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam kasus peredaran narkotika. Teddy disebut terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Reza Fajri