Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pleno Golkar Bahas Perkembangan Sidang Perdana Tipikor Setnov
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tipikor Setnov Diskors Tiga Kali

Rabu, 13 Desember 2017 - 18:12:00 WIB
Sidang Tipikor Setnov Diskors Tiga Kali
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang tipikor dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto atau bisa disapa Setnov diskors yang ketiga kalinya. Sidang diskors karena memasuki waktu ibadah salat Magrib.

Majelis Hakim Tipikor menyatakan sidang diskors ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Hakim menyatakan anggotanya akan melaksanakan salat.

"Maaf saya potong, untuk pembacaan dakwaan diskors sementara karena dua anggota saya tadi melapor bahwa belum melakukan ibadah," ujar  Hakim Yanto, di ruang sidang PN. Jakpus, Rabu (13/12/2017).

Mendengar pernyataan hakim, JPU kemudian berhenti membacakan dakwaan. Sidang akan dilanjutkan setelah waktu salat Magrib.

"Pembacaan dakwaan kami skors sampai pukul 18.30 WIB untuk melaksanakan ibadah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut