Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Praperadilan Setnov, KPK Serahkan Berkas Kesimpulan
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan di PN Jaksel, KPK Telekonferensi Sidang Tipikor Setnov

Rabu, 13 Desember 2017 - 10:03:00 WIB
Praperadilan di PN Jaksel, KPK Telekonferensi Sidang Tipikor Setnov
Ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id/ Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Kusno.

Berdasarkan jadwal sidang seharusnya digelar jam 09.00 WIB, namun hingga sekarang sidang belum dimulai. Sementara tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di lokasi.

Salah satu anggota tim biro hukum KPK Firman mengatakan, dirinya sudah menyiapkan alat untuk telekonferensi menampilkan sidang perdana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perkara Setya Novanto. “Iya persiapan untuk laptop, proyektor dan pengeras suara untuk telekonferensi,” ujar Firman, di PN Jaksel (13/12/2017)

Sidang perdana Pengadilan Tipikor ini sangat menentukan dilanjutkan tidaknya sidang praperadilan Setya Novanto. Sidang Tipikor menyangkut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut