Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Pekan Depan gegara Jaksa Belum Siap
JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea ditunda hingga Rabu (16/7/2025) pekan depan. Hal itu karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan menanyakan kesiapan para JPU pada Selasa (8/7/2025) hari ini. Namun, JPU menyatakan bahwa tuntutan belum siap.
"Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Hakim.
"Mohon izin Yang Mulia, kami mohon waktu karena tuntutan belum siap, kami mohon waktu ditunda satu Minggu," jawab JPU.
Hakim pun mengabulkan permintaan JPU. Kemudian, hakim memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU membaca tuntutan pada pekan depan.
"Hari ini karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu, Razman mengaku tak keberatan dengan penundaan sidang pembacaan tuntutan. Ia mengaku akan mengikuti semua yang diputuskan hakim.
"Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminasi. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juni 2025," kata Razman.
Editor: Puti Aini Yasmin