Sidang Tuntutan Razman Nasution terkait Pencemaran Nama Baik Ditunda Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea ditunda. Sidang diagendakan ulang pada Rabu (16/7/2025) pekan depan.
Seharusnya, sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) hari ini. Namun, JPU menyatakan bahwa tuntutan belum siap.
"Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa (8/7/2025).
"Mohon izin Yang Mulia, kami mohon waktu karena tuntutan belum siap, kami mohon waktu ditunda satu Minggu," jawab JPU.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim menyatakan akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU segera membaca tuntutan pada pekan depan.