Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Tuntutan Razman Nasution terkait Pencemaran Nama Baik Ditunda Pekan Depan

Selasa, 08 Juli 2025 - 11:44:00 WIB
Sidang Tuntutan Razman Nasution terkait Pencemaran Nama Baik Ditunda Pekan Depan
Pengacara Razman Nasution pada Selasa (8/7/2025). Sidang tuntutannya ditunda hingga pekan depan. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya hanya perlu buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya benar menerima kuasa Iqlima Kim, saya menerima informasi dilecehkan, cukup," tutup Razman.

Sebagai informasi, perseturuan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022 silam. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima juga menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman justru melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Belakangan Iqlima justru membantah dirinya pernah menuding Hotman melakukan pelecehan seksual. Iqlima juga mencabut Razman dari kuasa hukumnya.

Laporan pencemaran nama baik dengan terlapor Razman pun kembali berlanjut. Hasilnya dalam gelar perkara 20 Maret 2023 Razman pun ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut