Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara: Saya Terima, Konsekuensi Jadi Pejabat yang Lengah
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Eks Wamenaker Noel Digelar pada 4 Juni

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:54:00 WIB
Sidang Vonis Eks Wamenaker Noel Digelar pada 4 Juni
Eks Wamenaker Noel Ebenezer akan menghadapi sidang vonis pada 4 Juni 2026. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki babak akhir. Ia akan menjalani sidang vonis pada 4 Juni.

"Sidang untuk pembacaan putusan akan kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026," kata Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, Senin (25/5/2026). 

Ia pun mengingatkan Noel agar tetap menjaga kondisi kesehatan demi lancarnya sidang putusan tersebut. 

"Permohonan izin saudara untuk berobat sedang dalam proses administrasi oleh Kepaniteraan Tipikor," ujarnya. 

Diketahui, dalam perkara ini Noel dituntut 5 tahun penjara. Noel diyakini terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut