Sidang Vonis Eks Wamenaker Noel Digelar pada 4 Juni
JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan terdakwa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki babak akhir. Ia akan menjalani sidang vonis pada 4 Juni.
"Sidang untuk pembacaan putusan akan kita buka kembali pada Kamis, tanggal 4 Juni 2026," kata Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, Senin (25/5/2026).
Ia pun mengingatkan Noel agar tetap menjaga kondisi kesehatan demi lancarnya sidang putusan tersebut.
"Permohonan izin saudara untuk berobat sedang dalam proses administrasi oleh Kepaniteraan Tipikor," ujarnya.
Noel usai Dituntut 5 Tahun Penjara: Kalau Saya Jadi Contoh Pemberantasan Korupsi, Hukum Mati Aja!
Diketahui, dalam perkara ini Noel dituntut 5 tahun penjara. Noel diyakini terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).