Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Orderan Pihak Tertentu, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Jumat 25 Juli 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:30:00 WIB
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Jumat 25 Juli 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di persidangan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sidang pembacaan putusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto digelar pada Jumat 25 Juli 2025. Vonis itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

Dia menyatakan sidang akan digelar usai salat Jumat.

"Karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat," ujarnya. 

Diketahui, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhi pidana tujuh tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut