Sidang Vonis Tom Lembong, Hakim Bacakan Surat Putusan Setebal 1.000 Halaman
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan surat putusan setebal 1.000 halaman dalam sidang pembacaan sidang vonis terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Pembacaan ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025).
"Majelis telah bermusyawarah dan untuk itu telah mengambil putusan dalam perkara ini. Untuk itu mohon nanti didengar baik-baik," kata Hakim Dennie.
Meski begitu, ia mengaku tidak akan membaca per halaman surat putusan Tom Lembong. Sebab, ketebalannya mencapai lebih dari seribu halaman.
"Namun, sebelumnya kami sampaikan, putusan kalau keseluruhan lebih dari seribu halaman, intinya nanti poin-poin penting, terutama pertimbangan hukum yang akan dibacakan," tuturnya.
Hakim Dennie menjelaskan, beberapa poin yang tidak dibacakan dalam kesempatan tersebut adalah dakwaan, tuntutan, pleidoi, hingga keterangan saksi. Pasalnya, poin-poin tersebut sudah didengarkan pada masih sidang sebelumnya.
Editor: Puti Aini Yasmin