Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Roy Suryo Cs bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:58:00 WIB
Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Roy Suryo Cs bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung
Roy Suryo Cs akan melaporkan Kejari Jaksel ke Kejagung terkait belum dieksekusinya Silfester Matutina. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna merespons klaim Silfester Matutina sudah berdamai dengan JK terkait kasus fitnah. Anang menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Hukum kita tetap berjalan," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Dia mengatakan Kejari Jakarta Selatan tetap harus mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Silfester. Sebab, putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

"Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian," tutur dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut