Silfester Matutina Diperiksa Polda Metro terkait Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya pada wartawan, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.
"Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Dia menambahkan, sejatinya dalam kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut, dia telah banyak diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) ini pun sudah kesekian kalinya dilakukan.
"Dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk (dimintai) bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya, dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa (dalam kasus ini)," katanya.
Sebagai informasi, Silfester Matutina tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB bersama Peradi Bersatu. Usai memberikan keterangannya pada awak media, dia langsung masuk ke gedung tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
Editor: Puti Aini Yasmin