Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Romy Hermawan selaku Dosen Universitas Brawijaya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wamen Imipas, Silmy Karim pada Selasa (29/9/2026). Romy merupakan dosen Promotor Studi Doktoral Silmy di Universitas Brawijaya.
"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami sekaligus terkait aliran uang tersebut. Sebab, diduga uang pemberian itu bersumber dari setoran yang masuk ke Ditjen Imigrasi.
"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujarnya.
Editor: Reza Fajri