Simak, Tak Ada Car Free Day di Jakarta pada 23 dan 30 April 2023
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 23 dan 30 April 2023. Hal ini dikarenakan CFD bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan arus balik.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 5 ayat (1) menyebut pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional) dan kegiatan/event itu memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, seluruh kegiatan CFD di Jakarta ditiadakan mengingat adanya mudik dan arus balik lebaran 2023.
“Pada 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman dan pada 30 April 2023 yang seharusnya dijadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS,” ujar Syafrin dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).