Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI
Advertisement . Scroll to see content

Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:58:00 WIB
Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri di PPDB 2025 Diarahkan Masuk Swasta, Biaya Ditanggung Pemda
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengungkapkan siswa yang tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB 2025 diarahkan masuk swasta (Foto: iNews.id/Binti)
Advertisement . Scroll to see content

“Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan. Secepatnya (diumumkan), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tutur dia.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB tahun 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
 
“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).

Biyanto pun menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut