Siti Kurmeisah yang Difitnah Majikan di Arab Saudi Segera Pulang ke Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Siti Kurmeisah, pekerja migran Indonesia (PMI) yang minta tolong karena difitnah majikannya di Arab Saudi, dalam waktu dekat akan segera dipulangkan ke Indonesia. Polisi sudah berkoordinasi dengan KBRI.
"Kerja sama dengan KBRI dan atasenya kepolisian dan sudah diamankan sebentar lagi akan pulang," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Reinhard menjelaskan, peristiwa itu awalnya bermula ketika Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti hal tersebut. Mendapat 'colekan' Mahfud di Twitter, Siber Bareskrim langsung bergerak.
"Awalnya gini pak Menko Polhukam itu men-tag beberapa instusi termasuk kami Siber. Saat di-tag, ya kami langsung berpendapat itu merupakan tugas kami juga sebagai aparat siber," ujar Reinhard.
Terjaring Razia, 10 Pekerja Migran Ilegal Asal Blitar Dideportasi
Reinhard menyebut, pihaknya melakukan screening untuk mengetahui identitas dan keberadaan dari pahlawan devisa negara itu.
"Mungkin dari nama dan foto tersebut kami adakan profiling dan dari profiling tersebut kami menghubungi beberapa nomor telepon kebetulan salah satu nomor itu kan pertama si korban yang ada di Arab Saudi (SK) kemudian kamu berhubungan dan dapatlah kepastian," ucap Reinhard.
2 Tahun Lumpuh, Pekerja Migran Asal Blitar Dipulangkan dari Hong Kong
Sebelumnya, Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya sempat mengungkap kondisi Siti. PMI tersebut meminta bantuan pemerintah dipulangkan ke Tanah Air.
"PMI asal Cianjur minta bantauan pemerintah untuk pulang. Harap @KabarMenakerRI bu Ida dan bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut --> CC @DivHumas_Polri," cuit Mahfud.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq