Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Skema Delay Disiapkan di Rest Area KM43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak, Cegah Macet saat Mudik

Jumat, 14 April 2023 - 14:36:00 WIB
Skema Delay Disiapkan di Rest Area KM43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak, Cegah Macet saat Mudik
Sistem skema delay di Rest Area Jakarta-Merak guna mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyiapkan skema delay atau penahanan kendaraan di Rest Area Jakarta-Merak saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Sistem skema delay guna mencegah penumpukan dan kepadatan kendaraan. 

"Kita sudah siapkan strategi kita supaya Pelabuhan Merak itu bisa kita kelola. Strateginya yaitu dengan delay system," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Menurut Agung, skema atau sistem delay itu akan hanya diterapkan jika terjadi peningkatan jumlah kendaraan pemudik yang menuju akses jalan Pelabuhan Merak.

Pasalnya, kata Agung, sistem delay itu akan diberlakukan mulai dari Rest Area KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak.

"Kita akan delay di rest area di km 43 dan km 68. Ini rest area yang akan digunakan untuk para pemudik nanti harus melewati rest area untuk kita mulai cek kesiapan tiketnya. Kemudian pengaturan supaya tertahan sejenak menunggu giliran untuk masuk," ujar Agung.

Dalam hal ini, Agung memastikan, apabila dermaga di pelabuhan penyebrangan sudah dalam kondisi kosong atau landai, maka kendaraan yang berada di rest area bakal langsung diarahkan menuju dermaga.

"Kendaraan yang sudah ada di dermaga naik ke kapal kosong, nanti kita akan dorong dari rest area menuju ke dermaga yang kosong," ucap Agung.

Sebelumnya, Sebanyak 148.126 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Personel itu terdiri atas Mabes Polri, Polda jajaran, stakeholder terkait yang terdiri dari TNI, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Pelindo, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Kemenko PMK. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut