Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Bus AKAP Kena Aturan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran, IPOMI Protes Keras

Jumat, 14 April 2023 - 14:25:00 WIB
Bus AKAP Kena Aturan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran, IPOMI Protes Keras
Pemberlakukan aturan ganjil genap berlaku bukan hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum, seperti bus. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memberlakukan aturan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa sepanjang mudik Lebaran 2023 untuk mengatasi kemacetan. Tapi, aturan ini ditentang para pengusaha bus. Mereka menilai aturan tersebut keliru.

Pemberlakukan aturan ganjil genap berlaku bukan hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga angkutan umum, seperti bus. Padahal, mereka membutuhkan ruas Tol Trans Jawa untuk mempercepat waktu tempuh agar tidak ada penumpukan penumpang.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, seharusnya pemerintah memiliki keberpihakan dan harus memikirkan kembali aturan tersebut.

“Menurut saya kalau itu disamaratakan, antara kendaraan pribadi dan angkutan umum, berarti kan jelas, yang membuat aturan itu tidak berpihak pada kepentingan besar atau kepentingan umum,” kata pria yang akrab disapa Om Sani saat dihubungi iNews.id.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut