Soal 75 Pegawai KPK, Tjahjo Kumolo : Tak Benar Ada Lempar Tanggung Jawab
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo membantah anggapan adanya aksi saling lempar terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos seleksi peralihan menjadi aparatur sipil negara ASN. Seperti diketahui beberapa kalangan menilai ada aksi lempar tanggung jawab antara pimpinan KPK dengan MenPANRB.
Sebelumnya Tjahjo mengatakan bahwa persoalan seleksi merupakan kewenangan pimpinan KPK. Namun menurutnya apa yang disampaikannya maupun Ketua KPK sampaikan tidak ada yang salah.
“Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca Peraturan Komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
“Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernyataan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK,” lanjutnya.
Namun begitu, Tjahjo mengatakan hasil seleksi akan ditindaklanjuti secara administrasi oleh KemenPANRB dan BKN.
“KPK memutuskan mengenai status 75 orang yang TMS (tidak memenuhi syarat). Dan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS, akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN,” katanya.
Seperti diketahui peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat dari UU KPK.
Editor: Faieq Hidayat